Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pakar Untad: Tambang Bawah Tanah Tidak Menjadi Penyebab Gempa Tektonik

40
×

Pakar Untad: Tambang Bawah Tanah Tidak Menjadi Penyebab Gempa Tektonik

Sebarkan artikel ini

Palu – Rencana pembangunan tambang bawah tanah PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, termasuk dugaan bahwa aktivitas tambang dapat memicu gempa bumi. Namun, akademisi Universitas Tadulako (Untad) menegaskan anggapan tersebut tidak didukung bukti ilmiah.

Dosen Teknik Geofisika FMIPA Untad, Ir. Drs. Abdullah, MT., menjelaskan bahwa gempa tektonik terjadi akibat pergerakan lempeng bumi, seperti saling bertumbukan, bergeser, maupun menjauh. Di Sulawesi Tengah, aktivitas gempa didominasi oleh pergerakan Sesar Palu-Koro, salah satu sesar aktif di Indonesia.

“Kalau ditanya apakah aktivitas tambang bawah tanah seperti yang direncanakan PT CPM berkaitan dengan gempa tektonik, jawabannya tidak ada kaitannya sama sekali. Penyebab gempa tektonik adalah pergerakan lempeng bumi, bukan aktivitas pertambangan,” kata Abdullah kepada wartawan di Palu, Kamis (6/8/2026).

Abdullah menyebut, hingga kini terdapat lebih dari 2.300 tambang bawah tanah yang beroperasi di berbagai negara. Menurutnya, belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan aktivitas tambang bawah tanah menjadi pemicu gempa tektonik.

“Lebih dari 2.300 tambang bawah tanah beroperasi di seluruh dunia. Sampai sekarang belum ada satu pun yang terbukti menimbulkan gempa tektonik. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa gempa tektonik dan aktivitas tambang adalah dua hal yang berbeda,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pembangunan tambang bawah tanah tetap harus mengutamakan aspek keselamatan. Desain terowongan, kata dia, wajib memenuhi standar ketahanan gempa dengan mempertimbangkan potensi gempa besar yang pernah terjadi di Sulawesi Tengah, termasuk gempa Magnitudo 7,6 pada 2018.

“Saya sebagai orang yang mempelajari gempa bumi menilai desain konstruksi terowongan harus benar-benar memperhitungkan potensi gempa terbesar yang pernah terjadi di wilayah ini. Konstruksinya harus mampu menahan guncangan kuat agar tetap aman,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman di berbagai negara menunjukkan tambang bawah tanah dapat beroperasi dengan aman apabila dibangun sesuai kaidah teknik. Bahkan, menurutnya, belum ada catatan tambang bawah tanah di Indonesia yang runtuh akibat gempa bumi.

Abdullah menilai lokasi rencana tambang bawah tanah PT CPM juga berada cukup jauh dari kawasan permukiman. Meski begitu, pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan tetap harus dilakukan secara ketat.

“Ketika terowongan dirancang, kekuatan konstruksinya harus mengacu pada getaran gempa yang mungkin terjadi. Artinya, jika suatu saat terjadi gempa sebesar 7,6 magnitudo lagi, terowongannya harus tetap aman,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat dapat membedakan antara aktivitas pertambangan dan proses geologi yang menjadi penyebab gempa tektonik, sehingga informasi yang berkembang tetap mengacu pada penjelasan ilmiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *