Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Polda Sulteng Beberkan Kronologi Penembakan di Alfamidi Palu

9
×

Polda Sulteng Beberkan Kronologi Penembakan di Alfamidi Palu

Sebarkan artikel ini

Palu – Polda Sulawesi Tengah mengungkap kronologi insiden perkelahian yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dan seorang warga berinisial D di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 27/8/26 sekitar pukul 20.40 WITA. Dalam kejadian itu, D yang disebut sebagai juru parkir meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami luka akibat tembakan.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan investigasi awal tim gabungan di lapangan, Aipda AA melakukan tindakan tegas terukur setelah D disebut menyerang menggunakan senjata tajam berupa parang.

“Sebelumnya, Pimpinan & seluruh Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita & bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Kombes Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 28/8/26.

Menurut penyelidikan awal, kejadian bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ucapnya.

Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan hingga mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kiri terputus.

“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dgn parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelasnya.

Insiden itu juga menyebabkan seorang warga berinisial MA mengalami luka di leher kanan yang diduga akibat peluru nyasar. Saat kejadian, MA berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi dan mendengar suara tembakan.

MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.

“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” sebutnya.

Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat 28/8/26 sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

Polda Sulteng menyatakan proses penanganan perkara masih berlangsung. Polisi terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *