Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengamankan seorang warga negara China berinisial LU (49), setelah kedapatan membawa ribuan obat-obatan tanpa merek di area Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Senin 24/8/26.
LU yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu diamankan bersama sebuah kardus berisi 18 jenis obat tanpa merek dagang. Total obat yang ditemukan mencapai 9.392 butir.
Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, mewakili Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Senin 31/8/26, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai.
LU sebelumnya tiba di Bandara IMIP sekitar pukul 13.30 Wita. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowali (KPPBC TMP C Morowali) kemudian mencurigai kardus berwarna cokelat yang dibawanya.
Saat diperiksa, petugas menemukan puluhan plastik klip berukuran besar. Di dalamnya terdapat ribuan butir pil yang tidak dilengkapi identitas produk.Kasus tersebut selanjutnya ditangani Satresnarkoba Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
















