Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

JATAM Soroti 10 Perusahaan Nikel di Bualemo: Hutan, Pangan Dan Sumber Air Warga Terancam

16
×

JATAM Soroti 10 Perusahaan Nikel di Bualemo: Hutan, Pangan Dan Sumber Air Warga Terancam

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Palu – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menyoroti keberadaan konsesi pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang dinilai berpotensi mengancam kawasan hutan, lahan pangan, sumber air hingga habitat satwa endemik Sulawesi.

Temuan tersebut dipaparkan Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik, dalam jumpa pers di Kantor JATAM Sulteng, Rabu 30/9/26.

Taufik menyebut terdapat 10 konsesi perusahaan pertambangan yang dianalisis JATAM di Bualemo. Dari jumlah tersebut, sembilan perusahaan teridentifikasi memiliki wilayah konsesi yang masuk kawasan hutan.

Berdasarkan hasil analisis JATAM, total luasan konsesi yang berada di kawasan hutan mencapai 11.468,62 hektare atau 81,11 persen.

Analisis tersebut dilakukan melalui overlay data Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) pada Geoportal Minerba One Map Indonesia (MoMI) Kementerian ESDM per Juni 2026 dengan peta kawasan hutan Sulawesi Tengah berdasarkan SK Nomor 6674 Tahun 2021.

Perusahaan yang masuk dalam analisis tersebut yakni PT Anugerah Bangun Makmur dengan luasan 3.509,44 hektare atau 86,23 persen berada dalam kawasan hutan. Kemudian PT Anugerah Sumber Bumi tercatat 0 hektare atau 0 persen, PT Banggai Mandiri Pratama 1.349,24 hektare atau 100 persen, PT Bumi Persada Surya Pratama 938,76 hektare atau 100 persen, serta konsesi PT Bumi Persada Surya Pratama lainnya seluas 2.455,08 hektare atau 83,11 persen.

Selanjutnya, PT Citra Molamah tercatat 979,53 hektare atau 60,93 persen, PT Core Mineral Resources 326,15 hektare atau 53,63 persen, PT Integra Mining Nusantara Indonesia 47,22 hektare atau 100 persen, PT Merpati Pratama Sukses 909,62 hektare atau 78,42 persen, dan PT Penta Dharma Karsa 953,59 hektare atau 78,60 persen.

Menurut Taufik, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kawasan hutan. Konsesi-konsesi itu disebut membentang dari kawasan persawahan dan kebun masyarakat hingga kawasan hutan Gunung Tompotika.

Bualemo juga merupakan salah satu wilayah penting produksi pangan di Kabupaten Banggai. Berdasarkan pemaparan JATAM, Kecamatan Bualemo memiliki sekitar 2.536 hektare lahan pertanian pangan berkelanjutan serta sekitar 46 ribu hektare lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan, sebagaimana mengacu pada Perda Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2021.

“Keberadaan konsesi tambang di wilayah ini sebenarnya berpotensi mengalihfungsi Bualemo sebagai salah satu lumbung pangan di Kabupaten Banggai,” kata Taufik.

Jatam juga menyoroti keberadaan konsesi di wilayah hulu yang disebut menjadi sumber air bagi persawahan dan masyarakat di wilayah hilir.

Dua sumber air yang menjadi perhatian JATAM adalah Kuala Atena dan Kuala Tanah Merah di Desa Sampaka. Menurut Taufik, keduanya berada dalam wilayah konsesi pertambangan.

Selain air dan pangan, kawasan hutan Tompotika juga disebut merupakan habitat berbagai satwa endemik Sulawesi, seperti maleo, anoa, babirusa dan rangkong.

“Rencana pertambangan nikel di Kecamatan Bualemo bukan hanya semata-mata persoalan investasi, tetapi menyangkut keselamatan ekologis, masa depan pangan, hak masyarakat atas air, serta keberlangsungan satwa endemik Sulawesi,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, JATAM mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengusulkan peninjauan kembali seluruh perizinan pertambangan nikel di Bualemo kepada pemerintah pusat.

Jatam juga meminta pemerintah melakukan audit perizinan dan lingkungan secara terbuka dan partisipatif, termasuk memeriksa kesesuaian tata ruang, status kawasan hutan, dokumen lingkungan serta potensi tumpang tindih konsesi dengan lahan pertanian dan sumber air.

Menurut JATAM, tanpa peninjauan menyeluruh, ekspansi pertambangan nikel di Bualemo berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan konflik sosial di kemudian hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *