Palu – Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako, Prof. Dr. Rosmala Nur, S.KM., M.Si., menyampaikan klarifikasi terkait interaksinya dengan seorang wartawan pada Rabu, 16/9/26.
Rosmala mengatakan klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan persepsi yang berkembang mengenai peristiwa tersebut. Ia menegaskan tetap menghormati tugas dan profesi jurnalistik serta tidak memiliki niat untuk merendahkan, menghalangi, maupun tidak menghormati rekan-rekan pers.
Menurut Rosmala, sikap dan perkataan yang muncul saat kejadian merupakan reaksi spontan karena situasi berlangsung secara tiba-tiba. Ia menyebut, saat itu seseorang langsung mendekatinya dan mengarahkan ponsel ke wajahnya untuk melakukan wawancara tanpa pemberitahuan atau janji sebelumnya.
“Dalam situasi yang serba mendadak tersebut, muncul rasa kaget, takut dan tidak aman secara personal,” tulis Rosmala dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung setelah dirinya memimpin rapat evaluasi Berani Magaya dan pembagian alat pelindung diri (APD) bersama dosen dan mahasiswa.
Rosmala mengatakan, karena merasa didatangi secara tiba-tiba di depan pintu, dirinya memilih kembali masuk ke ruang rapat. Menurut keterangannya, wartawan tersebut kemudian tetap mengikutinya hingga masuk ke ruang rapat yang saat itu dihadiri mahasiswa dan dosen.
Ia menegaskan, kalimat yang disampaikannya dalam situasi tersebut merupakan refleks karena merasa terdesak, bukan tindakan yang disengaja untuk merendahkan atau mengabaikan wartawan.
Klarifikasi soal APD
Terkait persoalan APD yang menjadi bagian dari pembahasan, Rosmala menjelaskan bahwa sejak awal kegiatan turun lapangan telah tersedia pembagian APD secara gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Pada waktu sy merasa dihakimi bahwa mahasiswa dibebani APD, padahal faktanya dari awal turun lapangan sdh ada pembagian APD secara gratis dari Kemenkes, maka secara spontan itulah sy jawab seperti itu,” jelasnya.
Rosmala mengatakan, respons tersebut muncul karena dirinya merasa persoalan APD dipahami seolah-olah mahasiswa dibebani biaya, sementara menurut keterangannya, APD telah dibagikan secara gratis sejak awal kegiatan.
Ia juga menyatakan terbuka untuk berkomunikasi apabila terdapat sikap atau tutur kata yang dinilai kurang berkenan. Menurutnya, proses wawancara sebaiknya dilakukan melalui koordinasi dan konfirmasi yang baik demi kenyamanan bersama.
Persoalan Disebut Telah Diselesaikan
Rosmala mengatakan persoalan tersebut telah dibicarakan bersama Wartawan A dan pihak yang melakukan pengacaraan. Dalam komunikasi tersebut, menurut Rosmala, pembahasan difokuskan pada klarifikasi mengenai APD dan persoalan tersebut kemudian dinyatakan selesai.
Ia juga menyebut komunikasi dengan Wartawan A berlangsung dengan baik dan sopan.
Di akhir keterangannya melalui WhatsApp, Rosmala mengatakan bahwa dirinya bermaksud memberikan nasihat dalam kapasitasnya sebagai seorang ibu.
“Maka diakhir percakapan saya Wa bahwa sebagai seorang ibu hanya bisa menasehati, harus hati2 dalam setiap langkah nak,” tulisnya.
Ia menjelaskan, pesan tersebut dimaksudkan sebagai nasihat seorang ibu terhadap anaknya, dalam konteks hubungan antara dosen dan mahasiswa. (*)
















