Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Wagub Reny Dorong Pelayanan Publik Sulteng Bebas Maladministrasi

14
×

Wagub Reny Dorong Pelayanan Publik Sulteng Bebas Maladministrasi

Sebarkan artikel ini

Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa 21/7/26.

Dalam sambutannya, Reny menegaskan pelayanan publik menjadi cerminan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, kualitas layanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, hingga sosial akan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai penilaian Ombudsman RI harus dimaknai sebagai momentum untuk membenahi kualitas pelayanan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mengembangkan berbagai inovasi, di antaranya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat berbasis teknologi serta aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS.

“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

Reny juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan integritas dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik hanya dapat ditingkatkan melalui kerja sama yang solid.

“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Reny turut menyoroti pentingnya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang konsisten agar masyarakat memperoleh layanan terbaik.

“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperbaiki tata kelola pelayanan, serta mencegah terjadinya maladministrasi.

“Saya berharap kita sepakat bersama sama meningkatkan pelayanan publik. Mari kita bekerja agar pelayanan kita semakin baik dan tidak ada maladministrasi,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *