Palu – Kasus dugaan kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Tadulako (UNTAD) kembali mendapat sorotan. Tim kuasa hukum korban meminta kasus tersebut dikawal bersama agar tidak berlarut-larut dan menjadi perhatian serius pihak kampus.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum korban, Jonathan Salam, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor LBH Sulawesi Tengah, Kamis 8/10/26.
Jonathan mengundang rekan-rekan media untuk bersama-sama mengawal proses kasus tersebut. Menurutnya, kekerasan di lingkungan akademik tidak boleh terus berulang.
“Kami mengundang rekan-rekan media untuk mengawal kasus ini. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena penganiayaan, kekerasan di lingkungan akademik ini seringkali terjadi,” ujar Jonathan.
Ia menilai pemberitaan mengenai kekerasan di lingkungan kampus seolah terus berulang setiap tahun. Karena itu, pihaknya bersama LBH Sulawesi Tengah berharap lingkungan akademik UNTAD dapat menjadi ruang yang aman bagi mahasiswa.
“Makanya kami dengan rekan-rekan LBH Sulawesi tengah punya kerinduan yang besar supaya suasana akademik di lingkungan UNTAD itu dapat terjaga, aksi-aksi kekerasan itu harus di hilangkan dari lingkungan kampus,” katanya.
Dalam jumpa pers tersebut, keluarga korban turut menyampaikan kondisi yang dialami setelah dugaan pengeroyokan. Salah satunya Marcel ayah Herman, yang mengaku anaknya kini mengalami trauma dan takut kembali ke kampus.
“Sebenarnya fakultas itu adalah fakultas kebanggaannya dia, tetapi karena peristiwa yang dia alami, pengeroyokan itu, dia mengalami trauma dan takut untuk ke kampus,” ujar Marcel.
Menurutnya, Herman hingga kini belum berani kembali mengikuti perkuliahan. Kondisi tersebut membuat keluarga khawatir terhadap keberlanjutan pendidikan anaknya.
“Jadi kondisi anak saya ini lagi trauma dan dia tidak ingin pergi ke kampus sampai saat ini,” katanya.
Sebagai orang tua, ia mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut. Ia menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukum dan pihak berwenang.
Ia juga meminta pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kating-kating yang menganiaya anak saya ini itu perlu ditindak tegas,” tegasnya.
Keluarga juga berharap pihak UNTAD segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, hingga saat ini menurut keluarga belum ada komunikasi maupun mediasi dari pihak kampus dengan mereka.
“Sampai sekarang tidak ada mediasi, tidak ada juga komunikasi sampai sejauh ini dengan kami sebagai orang tua,” ujarnya.
Marcel mengatakan, sebelum kejadian tersebut, UNTAD justru merupakan kampus yang sangat dibanggakan anaknya. Bahkan, Herman tetap memilih UNTAD setelah sebelumnya tidak diterima di universitas lain.
“UNTAD itu keren, jadi universitas kebanggaan dia. Makanya dia pilih fakultas itu. Tapi setelah peristiwa ini, saya kecewa,” katanya.
Sementara itu, Julidia ibu Herman mengaku terpukul melihat kondisi anaknya setelah kejadian tersebut. Ia menggambarkan Herman sebagai anak rumahan yang tidak dikenal sebagai pribadi nakal maupun arogan.
“Saya nangis sepanjang jalan sampai ke Palu,” ujarnya.
Ia meminta para pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut bertanggung jawab.
Keluarga juga menyampaikan adanya peristiwa di dalam kelas yang menurut keterangan korban menjadi pemicu hingga kemudian terjadi pengumpulan sejumlah senior dan berujung pada dugaan pengeroyokan.
Kuasa hukum korban Jonathan Salam menegaskan, pihaknya bersama LBH Sulawesi Tengah akan terus mengawal persoalan tersebut. Ia berharap kasus ini dapat diproses secara terbuka dan sesuai aturan, sekaligus menjadi momentum untuk memastikan lingkungan akademik UNTAD bebas dari tindakan kekerasan dan penganiayaan. (*)
















