Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Pemuda Tewas Dianiaya di Palu Timur, Polisi Amankan Terduga Pelaku

102
×

Pemuda Tewas Dianiaya di Palu Timur, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Palu – Penutupan tahun 2025 di Kota Palu diwarnai peristiwa kekerasan yang merenggut nyawa seorang pemuda. Seorang pelajar/mahasiswa ditemukan meninggal dunia akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Sabtu 27/12 dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di Jalan Suprapto Nomor 16 B, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur. Korban diketahui bernama Mohamad Alan Hidayat (23). Ia meninggal dunia akibat luka tusukan dan sayatan di tubuhnya.

Mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat di pinggir jalan, Tim Resmob Tadulako Polresta Palu segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan penelusuran jejak darah serta keterangan saksi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S.H. (30), warga Kecamatan Palu Timur, beserta sebilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H. menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap segala bentuk kekerasan yang menghilangkan nyawa.

“Tidak ada pembenaran atas penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Negara hadir melalui hukum, bukan amarah,” tegas Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim.

Polresta Palu memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional. “Terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa,” jelas AKP Ismail.

Kapolresta Palu juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. “Di penghujung tahun, seharusnya kita menahan diri dan saling menjaga. Jika ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan awal, penganiayaan diduga dipicu oleh kecurigaan bahwa korban hendak mencuri tabung gas milik terduga pelaku. Dugaan tersebut masih didalami dan menjadi bagian dari proses pembuktian hukum.

Korban telah menjalani visum luar di RS Bhayangkara Palu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi.

Peristiwa ini menjadi catatan kelam di akhir tahun, ketika pengendalian diri seharusnya dikedepankan, namun emosi sesaat justru berujung hilangnya satu nyawa dan proses hukum bagi pelaku. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *