PALU — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima penyerahan sertifikat tanah aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah/Kementerian ATR/BPN, Muhammad Naim, sebagai langkah strategis pengamanan dan penertiban aset daerah, Jumat 9/1/26.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid mengapresiasi sinergi serta respons cepat Kanwil BPN Sulteng dalam mendukung percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima sertifikat tanah aset Pemda melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Insyaallah kerja sama ini akan terus kita lanjutkan sampai seluruh aset Pemda di Sulawesi Tengah memiliki kepastian hukum melalui sertifikasi,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan, legalisasi aset daerah menjadi langkah penting untuk mencegah penyerobotan lahan dan menutup ruang gerak mafia tanah.
“Kalau legalitas aset kita kuat dan jelas, maka ruang bagi mafia tanah akan semakin sempit. Sebaliknya, jika legalitas tidak jelas, di situlah biasanya terjadi masalah. Karena itu, aset-aset Pemda harus kita amankan dengan legalitas yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur guna mempercepat legalisasi aset Pemda sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.
“Legalisasi aset Pemda ini sangat penting untuk mencegah penyerobotan, penguasaan ilegal, maupun praktik mafia tanah. Dengan sertifikasi, seluruh aset Pemda memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” jelas Naim.
Ia menambahkan, hingga saat ini puluhan bidang tanah aset Pemda telah berhasil disertifikasi. Proses percepatan juga terus dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Donggala dan Poso.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil BPN Sulteng turut memaparkan pengembangan sistem digital pertanahan yang terintegrasi dengan data tata ruang sebagai bahan pendukung pengambilan kebijakan daerah dan perencanaan investasi.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik inisiatif tersebut dan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung kelengkapan data agar sistem dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kanwil BPN Sulteng dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, pengamanan aset daerah, serta pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kepastian hukum. (AD)
















