Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kasus Kematian Afif Siraja, Polda Sulteng Pastikan Proses Penyelidikan Terbuka

158
×

Kasus Kematian Afif Siraja, Polda Sulteng Pastikan Proses Penyelidikan Terbuka

Sebarkan artikel ini

PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian Almarhum Afif Siraja berjalan profesional dan transparan.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, dalam konferensi pers di Warkop Sudimari K2, Jalan Masjid Raya, Palu, Jumat 31/10/25.

Dalam kesempatan itu, Kombes Djoko didampingi pengacara keluarga korban Mohammad Natsir Said, Kasubdit III Jatanras Kompol Velly, Kasubbid Penmas Kompol Reky P.H. Moniung, serta perwakilan keluarga korban. Ia menegaskan, penyidik terus berkomunikasi dengan keluarga dan telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Sejak awal penyelidikan di TKP, komunikasi antara penyidik dan keluarga sudah berjalan. Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara terbuka,” ujar Kombes Djoko.

Sementara itu, pengacara keluarga, Mohammad Natsir Said, berharap Polda Sulteng bersikap komunikatif dan terbuka, terutama terkait barang bukti berupa iPhone milik korban yang masih dalam proses pemeriksaan.

Kombes Djoko menjelaskan, penyidik berupaya membuka iPhone tanpa menghapus data penting di dalamnya. “Dua handphone korban sudah berhasil dibuka, tapi iPhone belum karena risikonya semua data bisa hilang,” terangnya.

Ia menambahkan, sejauh ini sudah 20 saksi diperiksa dan sebagian organ tubuh korban dikirim ke Laboratorium Forensik Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.

Keluarga dan publik berharap penyelidikan ini segera menemukan titik terang agar misteri kematian Afif Siraja dapat terungkap sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *