PALU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan peninjauan lapangan menyusul tragedi longsor di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kayuboko.
“Ucapan turut berduka cita atas kejadian ini taklupa kami haturkan,” kata Kabid Minerba Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Sultanisah dalam rilisnya Jum’at 20/2-26 di Palu.
Ia menjelaskan, tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA dan bertemu anggota koperasi serta Legal Koperasi, Pak Guntur dan Pak Ansar yang merupakan sepupu korban. Tim kemudian berdialog dengan warga dan langsung menuju titik kejadian.
“Tim melakukan dialog bersama anggota koperasi dan warga, langsung menuju Lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa Almarhumah bernama Mama Ida Umur 50an Tahun warga Desa Air Panas, adapun kronologis kejadian bahwa pada saat itu almarhumah sedang berteduh di bawah tebing yang merupakan eks Kegiatan PETI yang masuk pada Blok III IPR Kayuboko, pada pukul 15.00 WITA,” jelasnya.
Korban tertimbun longsoran lereng eks PETI saat berteduh dan tidak sempat menyelamatkan diri. Proses evakuasi dilakukan atas permintaan keluarga dengan bantuan excavator, lalu dilanjutkan penggalian manual di titik yang ditunjukkan keluarga.
“Seketika setelah kejadian, Keluarga Korban yang juga berada tidak jauh dari lokasi kejadian meminta kepada masyarakat dan Koperasi untuk melakukan Evakuasi korban dengan dibantu alat Excavator terhadap posisi korban yang ditunjukan oleh keluarga, setelah dianggap telah diketahui kemudian dilakukan penggalian manual dengan menggunakan tangan oleh bantuan Keluarga korban di Lokasi kejadian,” ungkapnya.
Sultanisah menegaskan korban merupakan pendulang tradisional dan bukan anggota koperasi. Aktivitas di Blok III saat ini hanya berupa eksplorasi atau pengambilan sampel, berjarak sekitar 15–20 meter dari lokasi kejadian.
Ia menambahkan, karakteristik tanah di area tersebut berupa lempung berpasir pada material aluvial yang labil dan rawan longsor, dengan tebing mencapai kurang lebih 15 meter.
“Koperasi IPR setempat telah membentuk Satgas Koperasi dan sudah bebetapa kali melakukan antisipasi dengan memberi peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas untuk tidak melakukan kegiatan pendulangan di area Lokasi yang dianggap membahayakan masyarakat termasuk di tempat kejadian,” tuturnya.
Pihak koperasi juga telah menyampaikan klarifikasi kepada Dinas ESDM serta memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Ada santunan Tali Asih diberikan oleh Pihak Koperasi dengan Pak Ansar selaku keluarga korban yang juga hadir pada saat tim turun ke lokasi,” sebutnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas ESDM meminta pemasangan rambu peringatan dan police line di zona rawan, imbauan aktivitas di titik aman, pelaksanaan topografi lidar, penataan pendulang melalui mediasi desa dan koperasi, penghentian metode penggalian berisiko, serta percepatan perizinan IPR guna mendukung penerapan Good Mining Practice di WPR Kayuboko. (AD)
















