Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

84 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Palu hingga Maret 2026

9
×

84 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Palu hingga Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Palu – Polresta Palu mencatat sebanyak 84 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Data ini menunjukkan bahwa tingkat keselamatan berkendara di Kota Palu masih perlu mendapat perhatian serius.

Pada Januari, tercatat 27 kasus kecelakaan dengan rincian 2 korban meninggal dunia (MD), 14 luka berat (LB), dan 25 luka ringan (LR), serta kerugian materiil mencapai Rp81.800.000.

Sementara itu, pada Februari terjadi 30 kasus dengan 2 korban meninggal dunia, 19 luka berat, dan 27 luka ringan, dengan total kerugian sebesar Rp44.650.000.

Memasuki Maret, jumlah kecelakaan kembali mencapai 27 kasus. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 5 orang, disertai 16 luka berat dan 33 luka ringan. Kerugian materiil pada bulan ini juga melonjak hingga Rp297.500.000.

Secara keseluruhan, tercatat 9 korban meninggal dunia, 49 luka berat, dan 85 luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp423.950.000.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui langkah preventif dan penegakan hukum.

“Kapolresta Palu menegaskan bahwa peningkatan patroli serta edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, khususnya di titik rawan kecelakaan, guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polresta Palu,” ujar AKP Atmaji.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin saat berkendara.

“Beliau mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.

Polresta Palu berharap kesadaran masyarakat terus meningkat agar angka kecelakaan dapat ditekan pada periode berikutnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *