Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Zullikar Tanjung melantik dan mengambil sumpah jabatan Rosdianah HK, S.H., M.H., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Rabu 9/9/26.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus langkah penguatan kelembagaan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung mengatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya institusi meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan prima.
Menurutnya, dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kepastian dan keadilan, tetapi juga memberikan kemanfaatan serta turut menunjang kebangkitan ekonomi nasional.
Sebagai Koordinator, Rosdianah HK bertugas memberikan dukungan pemikiran dan kajian teknis, termasuk mengoordinasikan Jaksa dalam operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum dan khusus, serta perkara perdata dan tata usaha negara.
Koordinator juga memiliki tugas dalam koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas hingga kegiatan pemulihan aset.
Kajati menegaskan, jabatan tersebut merupakan unsur penunjang kelancaran tugas di lingkungan Kejati Sulteng. Dalam menjalankan tugasnya, Koordinator bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi serta melaksanakan tugas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zullikar mengingatkan pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari tanggung jawab dan amanah baru.
Ia meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan tanggung jawab, komitmen dan dedikasi tinggi serta membuktikan kepercayaan pimpinan melalui kinerja nyata.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat organisasi Kejati Sulteng sekaligus mendorong peningkatan profesionalitas, integritas dan pelayanan hukum yang responsif, humanis serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
















