Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Wali Kota Palu Resmikan Masjid Djen di Tatanga

9
×

Wali Kota Palu Resmikan Masjid Djen di Tatanga

Sebarkan artikel ini

Palu – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E., secara simbolis meresmikan Masjid Djen yang berlokasi di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Jumat 22/5/26.

Peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri tokoh agama, jajaran TNI-Polri, masyarakat sekitar, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Masjid Djen dibangun melalui bantuan purnawirawan Jenderal TNI AD Mulyono yang memberikan dukungan hingga rumah ibadah tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kontribusi yang diberikan Jenderal TNI (Purn) Mulyono kepada masyarakat Kota Palu.

“Ini merupakan bentuk penghormatan dan rasa terima kasih kita kepada bapak purnawirawan Jenderal Mulyono yang hari ini kita lihat bersama-sama memberikan sebuah kehormatan bagi kita mendapatkan bantuan pembangunan masjid di Kota Palu,” ujar wali kota.

Menurut Hadianto, pembangunan masjid merupakan bentuk kemuliaan karena menjadi sarana menghadirkan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kalau Allah Subhanahu Wa Ta’ala menginginkan seseorang itu menjadi hamba yang dicintai-Nya, maka Allah akan memberikan kekuatan batinnya untuk menjadi seorang yang mau membangun masjid,” tambahnya.

Ia menjelaskan, fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta mempererat silaturahmi masyarakat.

Pada kesempatan itu, Hadianto juga mengajak masyarakat menjaga dan merawat Masjid Djen agar tetap nyaman digunakan.
“Pesan saya mari kita jaga masjid kita ini, baik dari segi kebersihan, bangunannya, maupun lingkungan sekitarnya,” kata wali kota.

Peresmian Masjid Djen diharapkan menjadi momentum memperkuat kebersamaan sekaligus meningkatkan nilai-nilai religius di tengah masyarakat. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *