Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

LBH Rakyat: Penghinaan Jurnalis Tak Bisa Dianggap Biasa

8
×

LBH Rakyat: Penghinaan Jurnalis Tak Bisa Dianggap Biasa

Sebarkan artikel ini

Palu – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat meminta aparat kepolisian menangani secara profesional laporan dugaan penghinaan terhadap jurnalis Global Sulteng, Rian Afdhal Hidayat, yang diduga melibatkan seorang pejabat publik.

Laporan tersebut telah terdaftar di Polresta Palu dengan Nomor LP/B/560/V/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 12 Mei 2026. Kasus itu bermula saat Rian menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi persoalan pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Undata Palu kepada eks Direktur drg. HM.

Direktur LBH Rakyat, Firmansyah C. Rasyid, S.H., menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan personal, namun juga menyangkut penghormatan terhadap kebebasan pers dan etika pejabat publik.

“Pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai profesi pers, tetapi juga menunjukkan rendahnya standar komunikasi pejabat publik terhadap kerja kerja jurnalistik,” kata Firmansyah.

Ia juga menyoroti dugaan ucapan “bodoh” yang disebut dilontarkan drg. HM, yang kini menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulawesi Tengah.

“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi dan dilindungi undang-undang. Segala bentuk intimidasi maupun penghinaan terhadap wartawan tidak boleh dianggap biasa,” ujarnya.

Firmansyah menegaskan penanganan perkara harus dilakukan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum agar menjadi pembelajaran bagi pejabat publik dalam menghormati kerja jurnalistik.

Peristiwa itu disebut terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, Senin 4/5/26. Rian mengaku saat meminta konfirmasi, situasi berubah hingga muncul ucapan bernada penghinaan.

“Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,’” ujar Rian. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *