Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Kurir Sabu Tujuan Parimo Ditangkap di Palu

9
×

Kurir Sabu Tujuan Parimo Ditangkap di Palu

Sebarkan artikel ini

Palu – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial AN (38) yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu sabu tujuan Kabupaten Parigi Moutong.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Subdit III di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Lambara, Kecamatan Tavaeli, Kota Palu, Senin 11/5/26 sekitar pukul 11.40 WITA.

AN diketahui merupakan warga Desa Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong yang berprofesi sebagai petani. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas seorang pria yang diduga sering membawa sabu dari Palu menuju Kasimbar.

Saat hendak diamankan, AN sempat melarikan diri dan membuang bungkusan mencurigakan di sekitar Jembatan Nupabomba, Kelurahan Lambara. Petugas kemudian mengejar pelaku dan menemukan bungkusan cokelat yang berisi narkotika jenis sabu sabu.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring S.I.K., M.H. mengatakan, AN mengakui barang haram tersebut miliknya.

“Saat ini AN bersama barang bukti diamankan di kantor untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Sembiring di Palu, Rabu 13/5/26.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto 10,81 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, dan satu unit ponsel Realme 7i warna hijau.

“Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu sabu dengan berat bruto 10,81 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam, dan 1 unit ponsel Realme 7i warna hijau,” tandas Sembiring.

Saat ini penyidik masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan memburu pihak yang diduga memasok barang haram kepada tersangka. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *