Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kejati Sulteng Teguhkan Komitmen WBBM Lewat Apel Integritas

71
×

Kejati Sulteng Teguhkan Komitmen WBBM Lewat Apel Integritas

Sebarkan artikel ini

Palu — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Apel Integritas sebagai langkah nyata memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin 9/2/26. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., dan diikuti seluruh jajaran di halaman kantor Kejati Sulteng.

Dalam amanatnya, Kajati Sulteng menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM merupakan harapan besar pemerintah agar nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas benar benar tertanam dalam diri setiap insan Adhyaksa. Ia menekankan, Zona Integritas tidak boleh dimaknai sebagai formalitas semata untuk mengejar predikat, melainkan proses berkelanjutan dalam membentuk budaya kerja yang lahir dari kesadaran, komitmen, dan keikhlasan.

Menurutnya, capaian WBK dan WBBM bukan tujuan akhir, melainkan bentuk pengakuan atas perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara konsisten. Reformasi birokrasi harus mampu menghadirkan birokrasi yang profesional, efektif, efisien, serta bebas dari hambatan birokrasi demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Berdasarkan data hingga 2026, terdapat empat satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng yang telah meraih predikat WBK, yakni Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri Buol pada 2019, Kejaksaan Negeri Banggai pada 2023, serta Kejaksaan Negeri Palu pada 2025. Sementara itu, total terdapat 12 Kejaksaan Negeri dan 13 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sulteng, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan Zona Integritas secara optimal dan berkelanjutan.

Sebagai wujud keseriusan, seluruh pegawai menandatangani pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Kajati Sulteng menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi integritas, kejujuran, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Dalam rangkaian apel, Kajati Sulteng juga menyematkan selempang Agen Perubahan kepada perwakilan pegawai sebagai simbol penggerak reformasi birokrasi dan budaya kerja berintegritas. Melalui berbagai program dan inovasi, seluruh satuan kerja diharapkan terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Apel Integritas ini menegaskan komitmen Kejati Sulteng dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah hukumnya.

Pada kesempatan yang sama, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R, S.H., M.H. juga memberikan penghargaan kepada M. Takdir, staf Bidang Pembinaan Kejati Sulteng. M. Takdir merupakan pegawai penyandang disabilitas yang tetap menunjukkan semangat, etos kerja, dan loyalitas tinggi terhadap institusi. Atas dedikasi tersebut, Kajati Sulteng memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor yang dirancang khusus untuk menunjang mobilitas dan pengabdiannya di Kejati Sulawesi Tengah. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *