Palu – Reza Hidayat Lawali, S.H., M.H., resmi dipercaya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-518/C/05/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 20 Mei 2026.
Penugasan itu menjadi bentuk kepercayaan institusi atas dedikasi dan pengalaman Reza selama bertugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Alumni Universitas Tadulako (Untad) Palu tersebut dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus. Sebelum menempati jabatan baru, Reza menjabat Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejati Sulteng.
Ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng selama kurang lebih tiga tahun.
Selain dikenal tegas dalam menjalankan tugas, Reza juga dinilai memiliki pendekatan humanis dan komunikatif. Saat menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng periode 2021–2022, ia aktif membangun hubungan dengan insan pers serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat antikorupsi di Sulawesi Tengah.
Ucapan selamat turut datang dari Media Center Kejati Sulteng, Forum Wartawan Kejati (Forwaka), Forum Wartawan Adhyaksa (Forwas), dan Banua Media Adhyaksa (BMA).
Koordinator Banua Media Adhyaksa Kejati Sulteng, Ikbal Borman, SH, menilai Reza sebagai sosok yang memiliki komunikasi baik dengan berbagai kalangan.
“Beliau dikenal dekat dengan wartawan dan juga memiliki komunikasi yang baik dengan rekan rekan LSM antikorupsi. Kami mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan, semoga sukses dan terus membawa nama baik institusi,” kata Ikbal, Kamis 21/5/26.
Sementara Sekretaris Media Center Kejati Sulteng, Jamal, menyebut Reza merupakan figur yang menjaga hubungan baik dengan insan media.
“Sejak menjabat Kasipenkum hingga Kasidik Pidsus, beliau selalu kompak bersama rekan rekan media dalam berbagai kegiatan sosial maupun olahraga,” ujarnya.
Dengan jabatan baru tersebut, Reza Hidayat diharapkan mampu memperkuat koordinasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kinerja penegakan hukum di lingkungan Kejati Sulawesi Selatan. (AD)
















