Palu – Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri Sulaeman, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi personel yang bertugas di bidang penyelidikan dan penyidikan.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Mapolda Sulawesi Tengah, Kamis 4/6/26, yang dihadiri para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Sulteng.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa penyidik dan penyelidik memiliki peran penting sebagai garda terdepan penegakan hukum. Karena itu, setiap proses penanganan perkara harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme.
“Penyidik dan penyelidik merupakan ujung tombak penegakan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, profesional, dan moral, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolda.
Menurut Brigjen Pol. Nasri Sulaeman, penegakan hukum yang dilakukan dengan menjunjung integritas dan kepatuhan terhadap aturan akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Selain itu, Kapolda mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kesehatan dan disiplin dalam menjalankan tugas. Kondisi fisik dan mental yang baik dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin dinamis.
Kapolda juga meminta anggota terus meningkatkan kompetensi dan memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru, termasuk implementasi Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap aturan hukum akan menjadi dasar dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta menghormati hak hak masyarakat.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh personel Polda Sulawesi Tengah dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik sehingga Polri semakin dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (AD)
















