Parimo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menghadiri panen raya jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Parigi Moutong, Senin 15/6/26. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program penanaman jagung yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap swasembada pangan nasional.
Panen raya tersebut menjadi bukti keberhasilan kolaborasi antara Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, penyuluh pertanian, dan kelompok tani dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.
Kajati menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai institusi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan.
“Program Jaksa Mandiri Pangan menjadi wujud konkret kontribusi Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian,” ujarnya.
Zullikar juga menilai keberhasilan panen raya ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Kejati Sulawesi Tengah, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan. Karena itu, program serupa diharapkan terus dikembangkan guna meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mendukung ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Panen raya jagung Program Jaksa Mandiri Pangan menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendekatan kolaboratif yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan sektor strategis. (AD)
















