Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemkot Palu Perkuat Kualitas Layanan Publik Lewat Workshop Ombudsman

13
×

Pemkot Palu Perkuat Kualitas Layanan Publik Lewat Workshop Ombudsman

Sebarkan artikel ini

Palu – Pemerintah Kota Palu mengikuti Workshop dan Sosialisasi Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa 21/7/26.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Palu diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari, SE.Ak., MM, didampingi Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya, Yudhi Riyani Firman, S.Sos., M.Si.

Workshop ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme dan indikator penilaian maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta terus meningkatkan kualitas layanan di berbagai sektor.

“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Wakil Gubernur.

Reny juga memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Ia meminta seluruh rumah sakit memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP) agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Menurutnya, penilaian Ombudsman RI harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi aspek administrasi.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Keikutsertaan Pemerintah Kota Palu dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Workshop tersebut turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait. (“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *