Palu – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, meminta pembenahan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari optimalisasi pajak reklame hingga ketertiban pencatatan pembayaran wajib pajak.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi PAD di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu, Selasa 20/10/26.
Dalam rapat yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu itu, Imelda menyoroti rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak reklame untuk mengoptimalkan potensi penerimaan.
“Penguatan terkait dengan reklame menjadi salah satu catatan. Dalam revisi Perda nantinya kita tidak lagi membatasi ukuran reklame sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan daerah,” ungkapnya.
Ia meminta pemutakhiran data dilakukan sebelum aturan baru disosialisasikan kepada masyarakat dan wajib pajak menjelang akhir tahun, sebagai persiapan penerapan pada awal tahun berikutnya.
Selain itu, Imelda menekankan pentingnya rekonsiliasi rutin untuk memastikan pembayaran wajib pajak sesuai dengan data dalam sistem.
“Rekonsiliasi penerimaan. Jangan sampai ada wajib pajak yang sudah membayar tetapi belum dilunaskan di sistem karena kelalaian petugas. Hal seperti itu bisa menimbulkan selisih pada hari berikutnya,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh transaksi penerimaan diselesaikan dan dicatat pada hari yang sama guna mencegah kesalahan administrasi.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Komalasari, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan unsur terkait lainnya.
Pemkot Palu berharap pembenahan regulasi dan administrasi dapat meningkatkan penerimaan PAD untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik. (*)
















