Palu – Pemerintah Kota Palu memperkuat pelayanan pengujian kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah. Kerja sama ini membuka peluang pelayanan uji KIR yang lebih mudah dijangkau masyarakat melalui kendaraan uji keliling.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima audiensi BPTD di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu 21/10/26. Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pinjam pakai Barang Milik Negara.
Kesepakatan ditandatangani Plt. Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Imam Soejrajat, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto DP.
Melalui kerja sama ini, kendaraan uji keliling milik negara yang dikelola BPTD akan dimanfaatkan untuk mendukung pengujian berkala kendaraan bermotor secara nonstatis.
Skema tersebut diharapkan mempermudah pemilik kendaraan wajib uji dalam memenuhi kewajibannya tanpa terkendala jangkauan layanan.
Selain meningkatkan akses pelayanan, pengujian berkala juga berperan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum digunakan di jalan raya.
Pemkot Palu dan BPTD Sulteng berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung keselamatan dan ketertiban transportasi darat di Kota Palu. (*)
















