Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Wagub Sulteng Ajak Masyarakat Lindungi Produk dan Budaya Lokal

7
×

Wagub Sulteng Ajak Masyarakat Lindungi Produk dan Budaya Lokal

Sebarkan artikel ini

Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mengajak masyarakat memperkuat perlindungan kekayaan intelektual untuk menjaga identitas budaya dan produk lokal agar memiliki kepastian hukum serta nilai ekonomi berkelanjutan.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan “MendaKI” atau Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual yang digelar Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu, Selasa 12/5/26.

Dalam sambutannya, Wagub Reny mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulteng yang menghadirkan ruang edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual bagi masyarakat, pelaku UMKM, hingga insan kreatif daerah.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi besar di bidang budaya dan kreativitas masyarakat, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah yang perlu dilindungi secara hukum agar tidak hilang atau diklaim pihak lain.

“Kita tahu Sulawesi Tengah ini kaya sekali dengan karya karya masyarakat. Sayangnya banyak yang belum dilindungi secara hukum sehingga tidak bisa berkembang maksimal dan akhirnya hilang begitu saja,” ujar Reny.

Ia menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual juga penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui legalitas produk lokal.

Berbagai produk khas daerah seperti bawang goreng, makanan tradisional, hingga hasil kreativitas masyarakat dinilai memiliki peluang besar berkembang jika mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.

“Produk-produk UMKM kita luar biasa. Kalau tidak dilindungi, bisa saja diambil atau digunakan pihak lain. Ini penting agar identitas dan ciri khas daerah tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” katanya.

Reny juga mengingatkan pentingnya menjaga warisan budaya daerah seperti tarian tradisional, musik, permainan rakyat, dan lagu daerah agar tetap lestari serta terlindungi secara hukum.

“Mari kita bergandengan tangan, berkolaborasi, dan bersinergi menjaga kekayaan budaya serta karya masyarakat kita. Kalau tidak kita amankan secara hukum, maka akan sangat rentan diambil pihak lain,” tegasnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *