Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola menekankan pentingnya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia untuk memperkuat tata kelola data nasional yang terintegrasi dan akurat.
Hal itu disampaikan Longki sebelum menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama mahasiswa Jurusan Kriminologi Universitas Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 13/5/26.
Dalam forum tersebut, mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 hadir bersama pakar kriminologi Indonesia, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.
Longki mengatakan sinkronisasi data antar kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus menjadi fokus utama dalam pembahasan RUU agar tidak terjadi perbedaan data yang berdampak pada kebijakan publik.
“Negara tidak boleh berjalan dengan data yang berbeda beda. Karena itu, penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia harus mampu memperkuat standar, validasi, dan integrasi data nasional,” kata Longki.
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu menilai regulasi tersebut penting untuk mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.
Menurutnya, RUU juga perlu memperjelas peran produsen data, wali data, serta mekanisme sinkronisasi antarinstansi agar berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Data yang akurat menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan pembangunan, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga investasi,” ujarnya.
Longki juga menegaskan perlindungan data pribadi masyarakat harus menjadi perhatian dalam implementasi satu data nasional.
“Kita ingin keterbukaan data untuk mendukung pembangunan, tetapi keamanan data strategis dan data pribadi masyarakat tetap harus dijaga negara,” katanya.
Ia turut mengapresiasi keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam memberikan masukan terhadap pembahasan RUU tersebut.
“Masukan dari akademisi dan mahasiswa penting agar RUU ini tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga relevan dan implementatif,” ujarnya.
Longki berharap penyempurnaan RUU Satu Data Indonesia mampu memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah sehingga pembangunan lebih tepat sasaran dan pelayanan publik semakin optimal.
“Ke depan, pemerintah pusat dan daerah harus memiliki rujukan data yang sama agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” kata Longki. (AD)
















