Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Polda Sulteng Sita 7 Alat Berat dari Lokasi Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

16
×

Polda Sulteng Sita 7 Alat Berat dari Lokasi Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong

Sebarkan artikel ini


Parimo – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong.

Melalui Subdit IV Tipidter, aparat melakukan operasi selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (11–12 April 2026), dan berhasil mengamankan tujuh unit alat berat di Desa Tabolobolo, Kecamatan Ongka Malino.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi utama aktivitas tambang ilegal.

Penyisiran dimulai pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WITA. Di titik awal, petugas menemukan dua unit alat berat yang terparkir di area perkebunan warga.

Pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WITA, tim melanjutkan pencarian di sepanjang aliran sungai. Hasilnya, ditemukan lima unit alat berat tambahan yang ditinggalkan tanpa operator maupun pemilik di kawasan perkebunan.

Seluruh alat berat tersebut kemudian dievakuasi pada Minggu dini hari 12/4/26 sekitar pukul 02.00 WITA untuk kepentingan penyelidikan serta menjamin keamanan barang bukti sebelum dipindahkan ke lokasi penyimpanan.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh S.H., M.H., menyampaikan bahwa usai evakuasi, petugas langsung memasang garis polisi di lokasi penemuan serta menyusun berita acara yang disaksikan aparat desa setempat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas pertambangan ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan,” ujarnya.

Operasi berakhir pada Minggu 12/4/26 pukul 18.00 WITA dalam situasi aman dan kondusif. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik lima unit alat berat yang ditemukan di lokasi.

Polda Sulawesi Tengah memastikan penanganan kasus ini akan terus berjalan sesuai hukum yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Parigi Moutong. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *