Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemkot Palu Genjot Evaluasi Pemerintah Digital, Target Pertahankan Kinerja Baik

15
×

Pemkot Palu Genjot Evaluasi Pemerintah Digital, Target Pertahankan Kinerja Baik

Sebarkan artikel ini

Palu – Pemerintah Kota Palu terus memperkuat penerapan pemerintahan digital dengan mengikuti Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi.

Pelaksanaan evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 8 Tahun 2026.

Regulasi ini menetapkan Indeks Pemdi sebagai indikator baru yang menggantikan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 59 Tahun 2020.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kota Palu, Muh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si.

Selanjutnya, Tim Asesor Pemdi (SPBE) Pemerintah Kota Palu melaksanakan penilaian mandiri (self-assessment) pada 29 Juni hingga 7 Agustus 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kota Palu melalui mekanisme desk evaluation.

Dalam proses evaluasi tersebut, tim melakukan verifikasi dokumen sekaligus memetakan kondisi riil pelaksanaan pemerintahan digital. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk bersinergi agar data pendukung yang dibutuhkan dapat dipenuhi secara objektif sesuai indikator terbaru dari pemerintah pusat.

Melalui penerapan parameter baru Indeks Pemdi, Pemerintah Kota Palu berupaya menjaga konsistensi kinerja selama masa transisi sistem penilaian. Pemerintah daerah berharap hasil evaluasi tetap stabil dan mampu mempertahankan kualitas capaian Indeks SPBE Tahun 2025 yang memperoleh nilai 2,83 dengan kategori “Baik”. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *