Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Jembatan III Palu Kembali Dibuka, Hanya untuk Motor dan Kendaraan Ringan

10
×

Jembatan III Palu Kembali Dibuka, Hanya untuk Motor dan Kendaraan Ringan

Sebarkan artikel ini

Palu – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memerintahkan pembukaan kembali akses Jembatan III Palu secara terbatas setelah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jembatan, Rabu 17/6/26.

Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota Palu melakukan evaluasi pascagempa magnitudo 6,7 yang mengguncang Palu dan sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Meski kembali dibuka, penggunaan Jembatan III dibatasi hanya untuk kendaraan pribadi berukuran kecil dan sepeda motor. Sementara kendaraan berukuran besar diarahkan menggunakan jalur lain.

“Jembatan III dibuka kembali untuk kendaraan ringan. Sementara kendaraan besar, termasuk mobil minibus dan angkutan berukuran besar lainnya, diarahkan untuk melintasi Jembatan IV atau Elevated Road,” tegas Hadianto.

Menurut wali kota, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengurangi beban lalu lintas di atas jembatan sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis lebih lanjut terhadap kondisi konstruksi.

Selain itu, Hadianto juga menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu agar melakukan pengawasan ketat di lokasi guna memastikan masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya keberadaan petugas secara berkelanjutan, terutama saat pergantian jadwal kerja.

“Sebelum petugas yang bertugas saat ini meninggalkan lokasi, petugas pada shift berikutnya harus sudah berada di tempat. Jangan sampai ada jeda yang menyebabkan pengawasan tidak berjalan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palu akan terus memantau kondisi Jembatan III dan melakukan evaluasi berkala berdasarkan hasil pemeriksaan teknis serta perkembangan situasi di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif yang telah ditentukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *