Palu – Pemerintah Kota Palu berencana menerapkan sistem jalur dua arah di sejumlah ruas jalan strategis. Kebijakan tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE bersama sejumlah pihak di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa 19/5/26.
Rencana itu mencakup kawasan Jembatan 1 yang menghubungkan Jalan Gajah Mada dan Jalan Sultan Hasanuddin, serta Jembatan 3 di Jalan Wahid Hasyim.
Dalam keterangannya, Wali Kota Hadianto menjelaskan pemerintah telah menyelesaikan kajian terkait pembukaan jalur dua arah pada sejumlah ruas yang selama ini menerapkan sistem satu arah.
“Setelah dilakukan kajian terkait rencana pemerintah kota untuk membuka jalur dua arah di beberapa ruas yang selama ini satu arah, seperti di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Gajah Mada Jembatan 1, kita sudah mendapatkan hasil bahwa pembukaan dua jalur ini bisa diterapkan,” ungkap wali kota.
Uji coba penerapan jalur dua arah dijadwalkan mulai 1 Juni 2026. Pemerintah akan melakukan pemantauan selama pelaksanaannya untuk menilai efektivitas kebijakan tersebut.
“Nanti dalam uji coba kita akan terus memantau, apakah pelaksanaan pembukaan dua jalur ini betul-betul efektif atau tidak,” lanjut wali kota.
Kebijakan ini diambil karena masih ditemukan pengendara yang melanggar arus akibat enggan memutar arah. Menurut wali kota, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Karena kita bisa lihat, masyarakat yang mau lewat arah Jembatan 1 kadang-kadang tidak sabar akhirnya melakukan pelanggaran arah, dan itu menjadi perhatian. Begitu juga masyarakat dari Wahid Hasyim yang kadang-kadang melanggar arah,” jelas wali kota.
Selain meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, kebijakan ini diharapkan mendukung mobilitas warga serta mendorong aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah Palu Barat. (*)
















