Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Curi Brankas Rp97 Juta, Security Toko Bintang Palu Diciduk Polisi

70
×

Curi Brankas Rp97 Juta, Security Toko Bintang Palu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

Palu – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil membongkar kasus pencurian brankas yang terjadi di Toko Bintang, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Seorang pria berinisial AAP (31) diamankan. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan petugas keamanan yang bertugas di toko tersebut.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi yang diterima pada 1 Januari 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi pada dini hari.

“Dari hasil olah TKP, pemeriksaan CCTV, serta keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan security di lokasi kejadian. Pelaku diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ismail.

Dalam perbuatannya, pelaku diduga membawa kabur satu unit brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97 juta serta sejumlah barang elektronik. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp110 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan brankas, rantai pintu toko, dua unit ponsel, satu unit tablet, dan kartu gadai barang elektronik.

AKP Ismail menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku mengakui aksinya dan beroperasi bersama seorang rekan yang saat ini masih diburu petugas.

“Motif sementara pelaku adalah faktor ekonomi. Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan, termasuk aliran hasil kejahatan yang juga digunakan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, AAP ditahan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lanjutan, sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara dan memburu pelaku lainnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *