Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Rakor Produk Hukum Daerah: Menkumham dan Gubernur Sulteng Sepakat Perkuat Harmonisasi Regulasi

20
×

Rakor Produk Hukum Daerah: Menkumham dan Gubernur Sulteng Sepakat Perkuat Harmonisasi Regulasi

Sebarkan artikel ini

PALU – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah.

Kehadiran Menteri Supratman yang juga putra daerah Sulteng disambut langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Gubernur menyebut momentum tersebut sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan sebuah kehormatan besar bagi Pemerintah Provinsi, Jumat 21/11 di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pejabat pusat yang hadir, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Dr. Akmal Malik, Dirjen Peraturan Perundang undangan Kemenkumham Dr. Dahana Putra, serta jajaran kementerian, BPJS Ketenagakerjaan, Forkopimda, bupati/wali kota, dan anggota DPRD Sulteng.

Ia menegaskan bahwa kunjungan Menkumham memberi energi baru bagi Sulteng untuk memperkuat kolaborasi pusat-daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkeadilan.

Gubernur melaporkan bahwa Pemprov baru saja mengevaluasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, termasuk lima prioritas: makan bergizi gratis, sekolah rakyat, layanan kesehatan gratis, ketahanan pangan daerah, dan penguatan sektor hukum.Seluruh bupati dan wali kota, lanjutnya, telah diminta fokus pada peluang pendanaan pusat.

“Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, seluruh progres akan kami laporkan kembali kepada pemerintah pusat,” ujar Gubernur.

Ia juga menyoroti pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang segera dirampungkan dan menunggu pengukuhan Menteri Hukum RI, demi memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum.

Terkait kebutuhan regulasi, Gubernur menekankan pentingnya penyempurnaan aturan strategis, termasuk definisi air permukaan yang berdampak pada penerimaan daerah.

Ia menjelaskan bahwa industri besar di Morowali dan Banggai memanfaatkan air laut sebagai sumber energi turbin, namun belum memiliki dasar regulasi yang jelas.

“Jika diperkuat dalam regulasi nasional, ini akan menjadi instrumen signifikan dalam meningkatkan PAD Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Pemprov juga mempercepat fasilitasi produk hukum daerah dari 15 hari menjadi 7 hari, serta mengusulkan harmonisasi melalui Zoom Meeting untuk efisiensi biaya tanpa mengurangi kualitas.

Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan capaian program unggulan 9 BERANI, mulai dari pendidikan gratis, beasiswa “Berani Cerdas” bagi hampir 19.000 penerima, layanan kesehatan hanya dengan KTP bagi lebih dari 130 ribu warga, hingga pembebasan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.

Di sektor ketenagakerjaan, Pemprov bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjamin 64.000 pekerja rentan pada 2025, dengan target peningkatan kepesertaan dari 18 persen menjadi 71 persen.

Menteri Hukum Supratman Andi mengapresiasi langkah reformasi regulasi Pemprov Sulteng. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi Kemenkumham Kemendagri dalam memperkuat perangkat hukum daerah, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan untuk harmonisasi regulasi.

“Kita memasuki era yang membutuhkan percepatan layanan hukum yang akuntabel. Dengan pemanfaatan kecerdasan buatan, proses pemeriksaan regulasi bisa berjalan lebih cepat dan presisi, baik di pusat maupun daerah,” ujarnya.

Rakor ini ditutup dengan pemutaran video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada dua peserta, serta penyerahan plakat kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *