Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bawaslu Sulteng Serahkan Sisa Hibah Pilkada ke Kas Daerah, Gubernur Puji Transparansi

23
×

Bawaslu Sulteng Serahkan Sisa Hibah Pilkada ke Kas Daerah, Gubernur Puji Transparansi

Sebarkan artikel ini

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima audiensi Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, bersama jajaran di ruang kerjanya pada Jumat 26/9/.

Pertemuan berlangsung hangat dengan suasana kekeluargaan, turut mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Drs. Arfan, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Nasrun menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ia menegaskan keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari sinergi dengan pemerintah daerah.“Terima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sulteng sehingga pengawasan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik,” ujarnya.

Nasrun juga menginformasikan bahwa Bawaslu akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp 4,3 miliar ke kas daerah.

Selain itu, ia meminta dukungan pemerintah terkait rencana pembangunan gedung kantor permanen Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di Kecamatan Palu Barat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid memberikan apresiasi atas kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi di daerah.

Ia menilai pengembalian sisa dana hibah merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

“Terima kasih atas kinerja Bawaslu yang telah mengawal jalannya Pilkada Serentak dengan baik. Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” kata gubernur.

Terkait rencana pembangunan kantor Bawaslu, gubernur merespons positif dengan syarat lahan yang diajukan memiliki status jelas dan tidak bermasalah.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan Bawaslu terus terjalin erat dalam memperkuat demokrasi serta menjaga stabilitas politik di Sulawesi Tengah. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *