Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Nama Petinggi KFC Muncul di Balik Konsesi Nikel Tompotika

9
×

Nama Petinggi KFC Muncul di Balik Konsesi Nikel Tompotika

Sebarkan artikel ini

Banggai – Kawasan kaki Gunung Tompotika di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tengah menjadi sorotan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng. Wilayah tersebut disebut terancam aktivitas pertambangan nikel.

Jatam per Juni 2026 mencatat terdapat 10 izin tambang nikel di kawasan tersebut. Tiga di antaranya berada di wilayah Desa Sampaka, desa dengan luas sekitar 77 kilometer persegi.

Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, mengatakan aktivitas tambang berpotensi mengancam hutan Gunung Tompotika sekaligus sumber air masyarakat.

“Konsesi tambang ini bukan hanya mengancam hutan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna endemik Sulawesi di Gunung Tompotika, tapi juga berpotensi merusak sumber air,” ujar Taufik.

Survei Jatam bersama warga menemukan dua sumber air yang selama ini menopang kehidupan masyarakat Sampaka, yakni Kuala 2 Athena dan Kuala Tanah Merah.

Kekhawatiran tersebut semakin kuat karena Sampaka pernah dilanda banjir cukup parah pada 2017 hingga menyebabkan sejumlah rumah warga hanyut.

“Desa Sampaka termasuk wilayah rawan bencana. Berkaca dari banjir yang pernah terjadi, aktivitas pertambangan nikel di wilayah hulu hanya memperburuk situasi,” tuturnya.

Salah satu perusahaan yang menurut Jatam diduga memiliki konsesi di Desa Sampaka adalah PT Anugerah Bangun Makmur (ABM). Perusahaan tersebut tercatat memegang konsesi nikel seluas 4.335 hektare sejak 2017 hingga 2035.

Dokumen akta perusahaan mencatat Ferry Noviar Yosaputra sebagai direktur utama PT ABM. Ferry juga tercatat sebagai wakil direktur utama PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan pemegang waralaba KFC Indonesia.

Berdasarkan laporan resmi perseroan per Juni 2026, FAST mengoperasikan 682 gerai di 170 kabupaten/kota dengan pendapatan sekitar Rp2,79 triliun pada semester pertama 2026.

Ferry juga tercatat memiliki posisi di sejumlah perusahaan lain, termasuk sebagai komisaris PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) serta komisaris PT Ithaca Resources, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.

Bagi Jatam, keterlibatan figur yang memiliki posisi di sejumlah perusahaan berskala nasional membuat persoalan konsesi tambang di Bualemo semakin kompleks.

Taufik mengatakan pihaknya sejak awal menduga adanya pemodal besar di balik penguasaan konsesi pertambangan di kawasan kaki Gunung Tompotika.

“Kami tidak kaget. Ketika konsesi-konsesi besar muncul di wilayah yang seharusnya dilindungi, biasanya memang ada pemodal yang punya akses dan jejaring kuat,” ujar Taufik.

Ia menilai keberadaan pemodal besar berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, termasuk dalam proses perizinan, pengawasan, hingga kebijakan pemerintah.

“Ketika kepentingan bisnis bertemu dengan kekuasaan, yang paling rentan adalah masyarakat dan lingkungan. Namun, apapun itu, negara tak boleh kalah,” ungkapnya.

Jatam Sulteng bersama warga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Menurut Taufik, kerusakan kawasan hulu dapat berdampak hingga ke hilir, mulai dari krisis air, ancaman banjir, hingga hilangnya mata pencaharian.

“Masyarakat di Desa Sampaka sebagian besar hidup dari hasil pertanian. Ini ujian keberanian bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten. Berani tidak mereka merekomendasikan agar izin-izin yang berpotensi merusak ditinjau ulang?” tutur Taufik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *