Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Sulteng Bidik Predikat Tinggi dalam Survei Ombudsman 2026

6
×

Sulteng Bidik Predikat Tinggi dalam Survei Ombudsman 2026

Sebarkan artikel ini

Palu – Ombudsman Republik Indonesia resmi memulai rangkaian Survei Opini Pelayanan Publik Tahun 2026 di Sulawesi Tengah melalui kegiatan entry meeting. Tahun ini, penilaian tidak hanya mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, tetapi juga menilai potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pemerintah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH., MH., mengatakan entry meeting diawali di lingkungan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah bersama seluruh kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sulteng. Kegiatan tersebut dipimpin Anggota Ombudsman RI, H. Nuzron Joher.

Dalam arahannya, Nuzron Joher menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat.

“Pelayanan publik yang baik adalah gambaran kehadiran negara untuk membantu masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat ditentukan dari cara penyelenggara melayani kebutuhan masyarakatnya. Jadi tugas mulia ini agar menjadi motivasi kita dalam menyelenggarakan pelayanan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat kita,” tegas Nuzron.

Selanjutnya, entry meeting juga digelar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, bersama kepala daerah dan organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, di antaranya rumah sakit daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta Dinas Bina Marga, Penataan Ruang, dan Cipta Karya.

Wakil Gubernur Reny Lamadjido meminta seluruh OPD memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan meminimalkan potensi maladministrasi.

“Kita harus membantu masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan jangan keluar dari SOP. Kita punya Program Sembilan BERANI yang ditujukan untuk membantu rakyat, dan Ombudsman akan menilai pelaksanaannya itu dengan parameter UU Pelayanan Publik,” ujar Reny.

Survei Opini Pelayanan Publik 2026 akan berlangsung pada Agustus hingga November 2026 dengan lokus penilaian di Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali Utara, Morowali, Sigi, Donggala, Kota Palu, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Iqbal Andi Magga berharap Sulawesi Tengah kembali meraih predikat tinggi seperti tahun sebelumnya karena penghargaan tersebut menjadi indikator kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha di daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *