Palu – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E., menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., bersama jajaran di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu 8/7/26.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Pengadilan Agama Kelas IA Palu dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pada aspek pelayanan hukum serta perlindungan hak hak perempuan dan anak.
Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, mengatakan sejumlah agenda strategis dibahas dalam audiensi, termasuk upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“Banyak hal yang kami bicarakan, khususnya berkaitan dengan tupoksi kami untuk mengoptimalkan berbagai kegiatan yang ada di Kota Palu,” ujar Mohamad Arif.
Salah satu poin utama yang diusulkan adalah kerja sama dalam pelaksanaan putusan pengadilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu yang memiliki kewajiban kepada mantan pasangan maupun anak setelah perceraian.
“Utamanya berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian. Kami meminta adanya kerja sama yang baik antara Wali Kota dengan Pengadilan Agama Palu agar apabila terdapat pegawai yang bercerai dan memiliki kewajiban berdasarkan putusan pengadilan, pelaksanaannya dapat lebih mudah dilakukan melalui mekanisme yang disepakati bersama,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Agama Kelas IA Palu akan menyusun Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kota Palu terkait perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian bagi ASN. Usulan tersebut mendapat dukungan dari Wali Kota Palu.
“Beliau sangat responsif dan mendukung. Insyaallah kerja sama ini segera dilaksanakan,” ungkap Mohamad Arif.
Ia berharap kolaborasi tersebut semakin memperkuat koordinasi kedua institusi sehingga pelaksanaan putusan pengadilan berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak.
“Harapannya ke depan kita terus membangun sinergi yang terbaik untuk bersama sama melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi Pengadilan Agama Palu. Respons Bapak Wali Kota luar biasa. Beliau menyambut dengan senang hati dan siap mendukung, tinggal kita tindak lanjuti dalam bentuk kerja sama,” pungkas Mohamad Arif. (*)
















