Palu – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menerima audiensi jajaran BPJS Kesehatan Cabang Palu di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu 8/7/26. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Palu.
Audiensi ini juga menjadi ajang silaturahmi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu yang baru, Endang Triana Simanjuntak, setelah resmi bertugas. Pertemuan membahas sejumlah isu strategis, mulai dari mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran peserta, hingga memperkuat mutu pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Endang Triana Simanjuntak, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung Program JKN.
“Sinerginya BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Palu semakin baik dan tadi disambut dengan apresiasi yang luar biasa dari Pak Wali Kota. Kita tahu bahwa saat ini Kota Palu sudah mencapai UHC Prioritas,” ujarnya.
Endang menegaskan, keberhasilan mempertahankan UHC Prioritas memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, BPJS Kesehatan berharap komitmen bersama terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjadi peserta aktif JKN dan kepatuhan membayar iuran.
“Kami meminta dukungan Pak Wali Kota agar kita sama sama berkomitmen, baik dalam menyadarkan masyarakat, meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran, maupun hal hal lain yang mendukung keberlangsungan program. Dari sisi pemerintah daerah, Pak Wali Kota juga meminta agar pelayanan kesehatan semakin baik, serta adanya keterbukaan informasi terkait berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan program ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, Wali Kota Palu memberikan dukungan penuh terhadap Program JKN karena merupakan tanggung jawab bersama.
“Beliau sangat mendukung BPJS Kesehatan dan sangat mendukung JKN. Karena JKN ini merupakan sebuah ekosistem, bukan hanya menjadi tugas BPJS Kesehatan, tetapi merupakan kerja bersama seluruh pihak,” tambah Endang.
Menutup audiensi, kedua pihak sepakat memperkuat komunikasi dan kolaborasi agar status UHC Prioritas tetap terjaga serta pelayanan kesehatan semakin mudah diakses, cepat, dan berkualitas.
“Harapan kita sinergi ini semakin baik, semakin luar biasa, sehingga mampu memberikan akses layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Tentunya dalam Program JKN juga ada prinsip keberlanjutan, di mana keseimbangan antara pembayaran iuran dan pemberian manfaat layanan kesehatan harus terus dijaga. Dengan begitu, masyarakat dapat terus memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal melalui BPJS Kesehatan,” tutup Endang. (*)
















