Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Wagub Sulteng Ingatkan Pentingnya Administrasi Pengadaan yang Lengkap

13
×

Wagub Sulteng Ingatkan Pentingnya Administrasi Pengadaan yang Lengkap

Sebarkan artikel ini

Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Semester I Tahun 2026 sekaligus memberikan penguatan terkait pengadaan barang dan jasa di Ruang Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 15/7/26.

Menurut Wakil Gubernur, rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan pemahaman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan seluruh pihak terkait agar pelaksanaan pengadaan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan sesuai aturan dan memiliki dasar yang jelas. Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan didasarkan pada kepentingan pribadi, tetapi semata mata demi kepentingan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan setiap tahapan pengadaan harus dilakukan secara berurutan, mulai dari input kegiatan di SIPD, penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui SiRUP, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), spesifikasi teknis, hingga administrasi pembayaran.

Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen pengadaan karena administrasi yang tidak lengkap berpotensi menjadi temuan BPK, Inspektorat, maupun KPK.

“Jangan pernah menganggap dokumen administrasi sebagai pelengkap. Justru administrasi yang lengkap menjadi bukti bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut sekitar 65 persen pengadaan pemerintah kini telah dilakukan melalui e-Katalog. Karena itu, PPK dan PPTK diminta memahami mekanisme sistem tersebut serta memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan efektif dan target penyerapan anggaran dapat tercapai tepat waktu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *