Palu — Pemerintah Kota Palu mencatat capaian positif pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia. Tahun ini, Pemkot Palu menerima dua penghargaan atas kinerja di bidang hukum.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara Hari Pengayoman ke-81 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 19/08/26.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., hadir dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, sebagai inspektur upacara.
Penghargaan pertama diberikan atas kinerja Kota Palu dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025. Kota Palu menempati peringkat II tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 86.
Sementara penghargaan kedua diberikan kepada Pemerintah Kota Palu atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026. Dalam penilaian tersebut, Pemkot Palu berhasil memperoleh predikat Istimewa.
Kedua penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy.
Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Palu untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan, terutama dalam layanan hukum, penyediaan informasi hukum, dan pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.
”Tema tersebut menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemkot Palu menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan para pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang hukum yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
















