Palu – Polda Sulawesi Tengah bersama BNNP Sulteng kembali menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis 15/10/26. Penindakan ini menjadi operasi ketiga di wilayah tersebut.
Operasi menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan ditindaklanjuti Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Dipimpin Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin, operasi melibatkan Ditresnarkoba Polda Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta satuan lainnya. Petugas menggeledah sejumlah rumah dan mengamankan dua orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baharudin menyebut salah satu orang yang diamankan diduga memiliki hubungan keluarga dengan bandar narkoba yang menjadi target operasi. Dugaan tersebut masih didalami penyidik.
Barang yang diamankan meliputi empat bong, tiga plastik klip bening kosong, dua telepon genggam, tiga unit CCTV, timbangan digital, tablet, dua brankas, dua kartu ATM, uang tunai Rp6,5 juta, serta sejumlah barang lainnya, termasuk dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Petugas turut membuka kedua brankas dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan dua orang yang diamankan. Keduanya diketahui kosong.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, petugas juga memasang spanduk imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba sebagai bagian dari upaya pencegahan.
“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tandasnya. (*)
















