Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan serta menindak tegas pelanggaran lingkungan hidup. Ia menegaskan, aktivitas ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, di Kantor Gubernur Sulteng, Rabu 14/10/26.
Anwar menyoroti potensi pencemaran dari aktivitas pertambangan dan kawasan industri, termasuk persoalan kualitas udara di Morowali dan Morowali Utara yang perlu diperiksa berdasarkan data.
“Jangan sampai ketika berbicara tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), kita begitu bersemangat. Tetapi ketika muncul risiko dan dampak lingkungan, semua pihak justru berlindung di balik alasan kewenangan,” tegasnya.
Ia meminta kepala daerah dan dinas lingkungan hidup segera menindaklanjuti dugaan pencemaran maupun pelanggaran pertambangan sesuai aturan. Pengawasan juga harus mencakup dokumen perizinan dan aspek keselamatan masyarakat.
Untuk memperkuat penindakan, Anwar mengusulkan pembentukan satuan tugas terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait. Ia juga mendorong penyediaan kanal pengaduan daring agar laporan masyarakat dapat ditangani lebih cepat.
Menurutnya, investasi tetap perlu didukung, tetapi setiap perusahaan wajib memenuhi ketentuan lingkungan hidup dan bertanggung jawab atas dampak operasionalnya.
Melalui koordinasi dengan KLH/BPLH, Pemprov Sulteng berharap pengawasan dan penegakan hukum semakin efektif demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga. (*)
















