Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

IKUB Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional, Raih Nilai 76,05

4
×

IKUB Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional, Raih Nilai 76,05

Sebarkan artikel ini

Palu – Kota Palu mencatat capaian positif dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2025 dengan meraih nilai 76,05, atau berada di atas rata rata nasional. Hasil tersebut dipaparkan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA) Makassar saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di ruang kerjanya, Kamis 23/7/26.

Kepala BLA Makassar, H. Muis Riadi, S.H., M.Si., menjelaskan capaian tersebut menunjukkan kondisi kerukunan umat beragama di Kota Palu berada pada kategori baik. Namun, ia menegaskan masih ada sejumlah indikator yang perlu diperkuat agar nilainya terus meningkat pada tahun tahun mendatang.

“Nilai 76,05 sudah berada di atas rata rata nasional dan menunjukkan kondisi kerukunan yang baik. Namun demikian, masih ada beberapa unsur yang perlu menjadi perhatian bersama agar indeks kerukunan umat beragama di Kota Palu dapat terus meningkat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2022, BLA Makassar memiliki wilayah kerja di 12 provinsi kawasan Indonesia Timur. Dalam pengukuran IKUB, Kota Palu dinilai memiliki potensi besar untuk terus memperkuat moderasi beragama dan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, mengapresiasi hasil penelitian yang dinilai menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan penguatan toleransi dan harmonisasi kehidupan beragama.

“Segala masukan yang diberikan oleh BLA Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama di tahun 2026,” ujar wakil wali kota.

Pemerintah Kota Palu juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat program moderasi beragama melalui kolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *