Palu – Dr. H. Anwar Hafid, M.Si kembali dipercaya memimpin DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah periode 2026–2031. Penetapan dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Sulteng di Palu, Minggu 10/5/26.
Anwar Hafid menjadi satu satunya nama yang diusulkan peserta Musda. Persetujuan seluruh peserta kemudian disahkan dalam sidang pleno melalui Surat Keputusan Musda V Demokrat Sulteng Nomor 07 dan Nomor 08 Tahun 2026.
Dalam sidang pleno, pimpinan sidang sempat meminta persetujuan peserta terkait pencalonan Anwar Hafid.
“Apakah kita setuju dan sepakat Saudara Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. menjadi Calon Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2026–2031?”
Peserta Musda secara serentak menjawab, “Setuju!”
Hasil Musda selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk penetapan resmi oleh Ketua Umum Partai Demokrat.
Selain menetapkan calon ketua, Musda juga mengesahkan seluruh hasil persidangan melalui Surat Keputusan Nomor 11 Tahun 2026. Seluruh tahapan dinyatakan berjalan sesuai aturan organisasi partai.
Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan, mengapresiasi jalannya Musda yang berlangsung aman dan tertib.
“Musda kelima Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar, dan mudah-mudahan menjadi salah satu model bagi Partai Demokrat di manapun berada,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebut aklamasi Anwar Hafid menjadi sinyal positif bagi kebangkitan Demokrat di Sulawesi Tengah.
“Saya ingin ke depan betul-betul semuanya adalah kabinet kerja, semuanya bekerja dan merepresentasikan seluruh wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah,” kata Herman.
Ia juga menilai kepemimpinan Anwar Hafid sebagai Gubernur Sulawesi Tengah akan memperkuat posisi Partai Demokrat di daerah. (AD)
“Ini tanda tanda kejayaan Partai Demokrat di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.
















