Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kesiapan Parpol Ditingkatkan, KPU Palu Siap Jadi Pendamping Lewat SIPOL

20
×

Kesiapan Parpol Ditingkatkan, KPU Palu Siap Jadi Pendamping Lewat SIPOL

Sebarkan artikel ini

Palu – KPU Kota Palu pada Rabu, 5/9/25, menggelar rapat kerja pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat Kota Palu semester II tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui media daring (Zoom Meeting). Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah bersama jajaran komisioner secara lengkap.

Peserta rapat kerja meliputi Bawaslu Kota Palu dan pengurus partai politik: PKB, Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, Garuda, Buruh, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, Perindo, PSI, PPP, dan Ummat.

Dalam kegiatan ini, direkomendasikan beberapa poin penting, yaitu:

1. Jika terjadi pergantian kepengurusan partai politik, SK terbaru wajib dimasukkan ke dalam SIPOL, termasuk data keanggotaan.

2. Perbaikan data harus segera dilakukan jika ada anggota yang mengundurkan diri, bukan lagi menjadi anggota parpol, pindah ke parpol lain, meninggal dunia, atau telah menjadi PNS.

3. Pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan parpol perlu dilakukan secara berkala.

4. Tidak diperbolehkan mencatut warga untuk dijadikan anggota partai politik.

5. Status kantor partai harus dipastikan dengan jelas, apakah milik pribadi, sewa, kontrak, atau pinjaman, dan dibuktikan dengan surat resmi yang sahih.

Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Palu menyampaikan kesiapan untuk mendampingi partai politik dalam menata keanggotaan dan kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) secara berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat memitigasi potensi permasalahan di masa mendatang dan meningkatkan kesiapan parpol dalam menghadapi dinamika politik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *