Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Tim 82 memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak pelaku usaha sekaligus kebersihan lingkungan melalui pemantauan lapangan, Kamis 15/10/26.
Kegiatan dipimpin Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Zulkifli, bersama Staf Ahli Infrastruktur dan Lingkungan Setda Kota Palu, Moh. Fahri, serta Kasatpol PP Kota Palu, Muhlis.
Zulkifli menegaskan, Tim 82 tidak hanya bertugas melakukan penertiban, tetapi juga membina pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perpajakan dan menjaga lingkungan.
“Pemerintah hadir untuk membina. Kami ingin pelaku usaha di Palu tumbuh, tapi juga tertib dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Muhlis menyatakan, Satpol PP akan terus mendukung pengawasan peraturan daerah (Perda) agar pelaksanaannya konsisten dan tegas.
Sementara itu, Fahri mengingatkan bahwa kebersihan kota menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pelaku usaha.
“Ketaatan pajak dan kebersihan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Usaha yang maju adalah usaha yang tertib administrasi dan peduli lingkungan,” kata Fahri.
Melalui pengawasan rutin ini, Pemkot Palu berharap kepatuhan pajak dan kepedulian lingkungan meningkat sehingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dapat mendukung pembangunan kota. (*)
















