Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Tiga Terduga Pelaku Curat Ditangkap di Ujuna

10
×

Tiga Terduga Pelaku Curat Ditangkap di Ujuna

Sebarkan artikel ini

Palu – Tiga pria berinisial RU (45), HA (19), dan AW (27) diamankan polisi karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Penangkapan dilakukan Tim URC Resmob Tadulako Polresta Palu bersama Unit Reskrim Polsek Palu Barat pada Jumat (11/9/2026) malam.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku.

“Tim melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut dan mendapat satu nama yang diduga sebagai pelaku,” demikian keterangan kepolisian dalam laporan pengungkapan kasus.

Polisi lebih dulu mengamankan RU di kediamannya. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada HA dan AW yang ditangkap di rumah masing-masing.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit outdoor AC merek Daikin yang telah dibongkar dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kasus ini menyebabkan kerugian sekitar Rp23 juta. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan adanya pelaku lain.

Ketiga terduga pelaku disebut dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Mereka selanjutnya diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *