Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, 34 Adegan Diperagakan

4
×

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu, 34 Adegan Diperagakan

Sebarkan artikel ini

Palu – Satreskrim Polresta Palu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu 9/9/26.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Aan Kurniawan memperagakan kembali rangkaian peristiwa sejak sebelum kejadian, saat tindak pidana berlangsung, hingga setelah aksi tersebut. Total 34 adegan diperagakan.

Rekonstruksi dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Ismailboby, S.H., M.H. Sebanyak 150 personel kepolisian dikerahkan untuk pengamanan dan mendukung proses rekonstruksi.

Tiga orang dari Kejaksaan juga hadir menyaksikan langsung proses tersebut. Kehadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilakukan untuk memastikan adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil penyidikan.

Adegan pembunuhan diperagakan mulai dari adegan ke-14 hingga ke-24. Dalam rangkaian itu, tersangka memperagakan saat menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian mengamati rumah korban sebelum masuk melalui bagian samping.

Di dalam rumah, tersangka kemudian memperagakan aksinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan menuju tempat persembunyian di kawasan Likufaksi, Balaroa.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan, secara umum hasil rekonstruksi masih sesuai dengan fakta dan keterangan yang sebelumnya diperoleh penyidik. Polisi juga masih mendalami motif tersangka yang diduga berkaitan dengan sakit hati terhadap korban.

“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Muhammad Ilham.

Setelah rekonstruksi, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan sebelum perkara diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, polisi masih mencari telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *