Palu – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggelar aksi donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan.
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Kamis 3/9/26, dan diikuti jajaran Kejaksaan serta sejumlah instansi terkait.
Sebanyak 71 orang tercatat mendaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, 59 orang dinyatakan berhasil mendonorkan darahnya.
Pendonor berasal dari berbagai unsur. Jajaran Kejati Sulteng menyumbang 37 pendonor, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) lima orang, Kejaksaan Negeri Palu 10 orang, Kejaksaan Negeri Sigi lima orang, dan Kejaksaan Negeri Donggala lima orang.
Dukungan juga datang dari instansi eksternal, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak delapan orang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) satu orang.
Kepala Kejati Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H., turut ambil bagian dengan mendonorkan darahnya secara langsung. Sejumlah pejabat utama Kejati Sulteng juga mengikuti kegiatan tersebut, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sigi.
Aksi donor darah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Harlah Kejaksaan ke-81 sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen insan Adhyaksa untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sosial tersebut, Kejati Sulteng menegaskan bahwa momentum 81 tahun pengabdian Kejaksaan tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui kepedulian dan aksi kemanusiaan. (*)
















