Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kasus Tanjung Sari Jadi Perhatian Gubernur, Koordinasi ke MA Segera Dilakukan

7
×

Kasus Tanjung Sari Jadi Perhatian Gubernur, Koordinasi ke MA Segera Dilakukan

Sebarkan artikel ini

Luwuk – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima aspirasi warga terdampak sengketa lahan Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, saat bertemu dengan masyarakat di tempatnya menginap, Rabu 8/7/26.

Dalam pertemuan tersebut, gubernur menegaskan akan mengawal penyelesaian persoalan dengan berkoordinasi ke Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum, sembari meminta warga tetap tenang dan menempuh jalur hukum.

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 07.30 Wita itu dihadiri warga, yang sebagian besar merupakan ibu ibu. Mereka menyampaikan kekhawatiran atas ancaman penggusuran dan rencana eksekusi lahan yang telah berlangsung sejak 2017.

Perwakilan warga, Rabika atau Mama Toni, berharap pemerintah dapat memberikan jaminan keamanan. “Sejak penggusuran sembilan tahun lalu, kami tidak pernah hidup tenang karena ancaman pengosongan lahan terus menghantui,” ujarnya.

Lis Gafar juga mengungkapkan keresahan warga setelah muncul rencana konstatering oleh Pengadilan Negeri Luwuk. Sementara Matene Dg Malewa menyampaikan bahwa sebagian warga telah menetap di kawasan tersebut selama puluhan tahun. “Apalagi kami, Pak Gubernur, sudah sangat lama tinggal di sana. Ada yang sejak 1959,” katanya.

Indra Jani menjelaskan kronologi perkara yang memicu penolakan warga, termasuk informasi bahwa hakim dan panitera yang menangani perkara tersebut pernah diperiksa Badan Pengawas Mahkamah Agung pada 2018 dan dijatuhi sanksi skorsing atau nonpalu. Ia juga menyebut warga telah membangun Pos Keamanan Lingkungan sebagai langkah antisipasi jika terjadi eksekusi.

Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, mengatakan pihaknya terus mengawal penyelesaian konflik. “Dalam kaitan itulah, tim Satgas pada Selasa 7/7/26 melakukan foto udara untuk memastikan akurasi subjek dan objek di wilayah tersebut,” ujarnya.

Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Gubernur Anwar Hafid memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung. Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta memperjuangkan hak melalui mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah provinsi menyiapkan skema bantuan pemulihan, termasuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum setelah penyelesaian perkara.

Pertemuan ditutup dengan harapan warga agar sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun segera selesai. “Mudah-mudahan secepatnya rampung dan kami bisa beraktivitas dengan tenang,” ujar Samania. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *