Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima audiensi Perjuangan Masyarakat Pantoloan (PMP) di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Kamis 4/6/26. Pertemuan tersebut membahas aspirasi warga yang menginginkan Pelabuhan Pantoloan tetap beroperasi sebagai pelabuhan penumpang dan tidak hanya difungsikan untuk aktivitas bongkar muat barang.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan pentingnya Pelabuhan Pantoloan sebagai akses transportasi laut yang selama ini melayani kebutuhan warga Kota Palu, kawasan pesisir, hingga masyarakat Pantai Barat Kabupaten Donggala.
Menanggapi hal itu, Hadianto menegaskan Pemerintah Kota Palu memahami sekaligus mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, keberadaan pelabuhan penumpang di Pantoloan memiliki nilai strategis karena mudah dijangkau dan memberikan dampak sosial maupun ekonomi bagi warga sekitar.
“Kedatangan masyarakat Pantoloan ini berkaitan dengan keinginan mereka agar Pelabuhan Pantoloan tetap menjadi pelabuhan penumpang. Tentu ini menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” ujar Hadianto.
Wali kota menjelaskan dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan layanan penumpang di Pelabuhan Pantoloan telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Pemkot Palu bahkan telah menyampaikan surat kepada Kementerian Perhubungan pada 2023 dan 2024 sebagai bentuk dukungan agar layanan kapal penumpang tetap tersedia di pelabuhan tersebut.
Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses transportasi laut yang efektif dan efisien, khususnya bagi warga yang selama ini bergantung pada Pelabuhan Pantoloan.
“Kami sudah menyampaikan sikap pemerintah kota melalui surat kepada Kementerian Perhubungan. Intinya, kami mendukung agar layanan penumpang tetap ada di Pelabuhan Pantoloan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Palu bersama PMP berencana melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat guna memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat.
Hadianto menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal kepentingan masyarakat, terutama terkait kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Pemerintah kota tentu akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Ini kebutuhan yang rasional dan penting bagi masyarakat, sehingga perlu diperjuangkan bersama,” tegasnya.
Melalui upaya tersebut, diharapkan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat sehingga Pelabuhan Pantoloan tetap menjalankan fungsi sebagai pelabuhan penumpang yang mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Palu dan sekitarnya. (*)
















