Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemkot Palu Bahas Pembentukan PPID dengan Komisi Informasi Sulteng

24
×

Pemkot Palu Bahas Pembentukan PPID dengan Komisi Informasi Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar audiensi pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Selasa 19/5/26.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu membangun sistem pengelolaan informasi publik yang lebih terstruktur, profesional, dan sesuai amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam audiensi itu, Tim Kerja Pembentukan PPID Kota Palu melakukan koordinasi langsung dengan Komisi Informasi Sulawesi Tengah guna memperoleh masukan terkait regulasi, mekanisme, serta substansi penting dalam pembentukan dan pengelolaan PPID di lingkungan perangkat daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar pelaksanaan PPID agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara terbuka, cepat, tepat, dan akuntabel.

Selain membahas aspek teknis dan regulasi, pertemuan itu juga menjadi ruang memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Komisi Informasi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Pembentukan PPID dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan keberadaan PPID yang berjalan optimal, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi publik serta meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *